LONCENG RAKYAT – Pengadilan Negeri Depok berulangtahun yang ke 17, acara peringatan hari jadi Pengadilan Negeri Depok tersebut dilangsungkan di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ridwan SH MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Bapak DR Andi Julia Cakrawala ST SH MH yang merupakan wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dan diikuti oleh segenap Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Depok .
Acara peringatan hari jadi Pengadilan Negeri Depok tersebut berlangsung singkat dan sederhana.
Dalam kesempatan hari jadi Pengadilan Negeri Depok yang ke 17 ini, Ridwan selaku Ketua Pengadilan Negeri Depok berpesan kepada para Hakim dan Jajarannya agar senantiasa harus saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga. Sikap saling mengingatkan untuk tujuan kebaikan harus menjadi budaya di kalangan kita semua, karena itulah wujud solidaritas yang sebenarnya.
Setelah rangkaian acara Hari Ulang Tahun Pengadilan Negeri Depok ke-17 selesai tepatnya pada pukul 9.00 Wib, selanjutnya Ridwan mengajak seluruh jajarannya untuk menggelar public campaign pengendalian gratifikasi, sebagai tindak lanjut pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Public campaign Pengadilan Negeri (PN) Depok tersebut dilakukan di pinggir jalan Raya GDC Depok dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bapak Ridwan SH MH. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bapak Dr Andi Julia Cakrawala ST SH MH, serta diikuti oleh Hakim dan seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
Ketua Pengadilan Negeri Depok, mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi dan pembagian stiker pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM kepada masyarakat.
“Hari ini, kami sosialisasikan dan mempublikasikan kepada masyarakat melalui pembagian stiker tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Depok. Selain itu, kami juga membagikan stiker anti gratifikasi kepada para pengendara yang melintas didepan jalan Raya GDC Depok,” ungkapnya kepada Media.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mendorong terwujudnya Pengadilan Negeri Depok yang bersih serta membantu kami dalam meningkatkan integritas serta profesionalitas dalam penegakan hukum,” tutur Ridwan.
Dirinya menyebut, adapun timbal balik bentuk dukungan yang diharapkan dari masyarakat, kata dia, yakni dengan tidak memberikan suap dan tidak memberikan uang ketika menerima pelayanan dari Pengadilan Negeri Depok.
Sementara itu wakil ketua Pengadilan Negeri Depok menambahkan, “dengan pelaksanaan kegiatan ini, semoga di Pengadilan Negeri Depok tidak ada lagi pungutan-pungutan atau biaya apapun di luar ketentuan yang telah ditetapkan” tegas Cakra.
Cakra berharap, masyarakat perlu mengetahui bahwa Pengadilan Negeri Depok, mempunyai komitmen kuat untuk tidak menerima suap dalam bentuk apapun dan pengadilan Negeri Depok selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk pencari keadilan bagi Masyarakat khususnya masyarakat kota Depok.
“Maka dari itu, masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan dapat mendukung kegiatan Pengadilan Negeri Depok,” ujarnya.
LR-02***