LONCENG RAKYAT – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban sangat mendukung program yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Sebagaimana diketahui, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diantaranya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, dimana melalui program P3PD akan dilakukan pembinaan kepada desa untuk merubah pelayanan yang sifatnya konvensional menjadi pelayanan berbasis teknologi, sehingga akan tercipta pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan cepat.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Wakil Bupati Pandeglang, H. Tanto Warsono Arban mengatakan, program P3PD ini memiliki beberapa sasaran diantaranya, tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi, tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi, serta akan terbangunya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.
“Pemkab Pandeglang sangat mendukung program P3PD, karena program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,” kata Tanto.
Baca juga:
- Pagar Masjid di Desa Parungkujang Dibangun dari TMMD Ke-118 Kodim 0603/Lebak
- Kenalkan Kehidupan Kampus, STKIP Syekh Manshur Gelar PKKMB
- Dinas Ketahanan Pangan Banten Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Kota Serang
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penguatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.
Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden yakni memperkuat daerah daerah dan desa-desa di Indonesia yang berkualitas.
“Penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini,“ ungkapnya.
P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. LR-02***