LONCENG RAKYAT – Jelang libur Idul Fitri 1444 H, Pengadilan Negeri (PN) Depok mengadakan kegiatan saling maaf memaafkan, Selasa (18/4/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PN Depok, Wakil Ketua, para hakim, para pegawai dan PPNPN.
Sebelum para Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Depok menikmati masa libur menyambut hari raya idul Fitri 1444 H, Bapak Haji Ridwan SH.,MH. yang merupakan ketua Pengadilan Negeri Depok dengan didampingi Bapak DR Andi Julia Cakrawala selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, mengajak para Hakim dan seluruh warga Pengadilan Negeri Depok untuk saling bermaaf-maafan bersama .
Kegiatan saling bermaafan yang diprakarsai oleh Bapak Haji Ridwan SH.,MH. yang merupakan ketua Pengadilan Negeri Depok tersebut dilakukan di Loby Utama PN Depok pada pukul 14.30 Wib sebelum jam pulang kantor.
Ketua PN Depok Haji Ridwan melalui Juru Bicara (Jubir) PN Depok, Andry Eswin mengatakan, bahwa tujuan diadakan kegiatan saling bermaafan sebelum libur Idul Fitri 1444 H tersebut, dilakukan untuk memperkuat tali silaturahmi antara seluruh warga PN Depok.
“Sebelum kita menikmati libur menyambut Idul Fitri kita bermaaf-maafan terlebih dahulu. Kita harus menyambut Idul Fitri ini dengan hati yang suci dan bersih. Dirinya jugamengingatkan bahwa kepada para Hakim dan pegawai yang ingin mudik Idul Fitri untuk berhati-hati di dalam perjalanan dan tetap menjaga kesehatan serta masuk kerja kembali sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah dan diakhir kata sambutannya Tak lupa juga Haji Ridwan mengucapkan Minal Aidin Wal Fa Izin Mohon Maaf Lahir dan Batin serta menitipkan salam hormat kepada keluarga seluruh warga Pengadilan Negeri Depok yang berada di rumah,” kata Eswin menirukan ucapan Ketua PN Depok.
LR-02***