LONCENG RAKYAT – Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang suatu daerah, RDTR diyakini dapat mempermudah investasi di suatu daerah.
“Kami yakin dengan dibuatnya RDTR Cibitung – Cikesik memudahkan investor berinvestasi”, hal demikian dikatakan Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) 2 RDTR dengan Kementerian ATR/BPN di Salah satu hotel di Pandeglang, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan Fahmi, RDTR ATR BPN ini akan membantu pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan investasi.
“Kami harap adanya RDTR akan menambah wilayah Pandeglang yang dapat diakses dalam one single submussion (oss),” pungkasnya.
- Silaturahmi Pengukuhan Koalisi Indonesia Maju, TKD Pandeglang Optimis Kembali Menangkan Suara pada Pilpres 2024
- Transsexuals and Shemales in Memphis Usa Sex Guide
Menurut Sekda pihak Pemda Pandeglang akan mendampingi dalam penyusunan RDTR dalam semua tahapan nya. Kata Sekda, tentu perlu harus diperhatikan mulai pola ruang dan struktur ruang karena kecamatan tersebut berbatasan dengan daerah lain.
“Saya himbau kepada OPD untuk menananggapi prosesnya sesuai alur, dan tidak lupa memasukan potensi bencana sehingga ada kesiap siagaan dan kenyamanan dalam berinvestasi,” ujarnya.
“Semoga dalam penyusunan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi sebuah peraturan Bupati Pandeglang,” tandasnya.
Sementara Direktur Bina Perencanaan Ruang Daerah Wilayah 1 ATR BPN Pelopor mengatakan, penyusunan RDTR adalah perubahan ruang, tentu harus setara dengan proses perundangan sehingga diganti sembarangan.
“Setiap perubahan harus sesuai, oleh karena itu kita ingin RDTR ini benar – benar jadi navigasi yang tepat kepada siapapun yang akan membuat perencanaan baik badan hukum publik atau privat,” katanya. LR-02***