Home / Ragam

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:35 WIB

Puluhan Anak Yatim Disantuni PN Depok

LONCENG RAKYAT – Menyambut datangnya Ramadhan 1444 Hijriah, Pengadilan Negeri (PN) Depok mengadakan santunan anak yatim, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, PN Depok juga mengadakan munggahan atau makan bersama dengan seluruh karyawan diikuti tradisi saling maaf memaafkan.

Ketua PN Depok Ridwan melalui Juru Bicara PN Depok, Andry Eswin mengatakan, bahwa diadakannya kegiatan ini untuk memberi pesan kerohanian, kepada para hakim dan pegawai PN Depok dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah kegiatan munggahan dan tausiah ini diikuti oleh seluruh pegawai PN Depok, terutama beragama Islam,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua PN Depok. Menurut dia, selain munggahan dan tausiah pihaknya juga melakukan santunan kepada anak yatim.

“Ada 30 anak yatim yang kami berikan santunan. Dan anak anak Yatim tersebut berasal dari Yayasan Cahaya Yatim Al-Ikhlas,” pungkasnya.

Dari tausiah yang disampaikan oleh ustadz Odi, sambungnya, diharapkan para hakim dan pegawai PN Depok agar amanah dan memiliki jiwa integritas yang baik dalam menjalankan tupoksi jabatannya serta bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut dalam ajaran Islam di kehidupan sehari-hari.

LR-02***

Share :

Baca Juga

Ragam

Sudah Tahu Belum Ngabuburit dapat Pahala? Berikut Keterangannya!!

News

Pengurus FK-PKBM Pandeglang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Ragam

Berkah Ramadan, Ring For Pandeglang Gandeng PWI dan Porwan Bagikan Ratusan Takjil Dan Santuni Yatim Piatu

Ragam

Pegawai Prokopim Setda Pandeglang Santuni Puluhan Anak Yatim

Ragam

Meriah, Launching Peringatan Hari Amal Bhakti  ke-77 Kemenag Pandeglang

Ragam

Sisi Terang Marathon Drama Korea

Lifestyle

Swara Jalawara Hawara (Suara untuk Padi), Menyarakan Kerinduan Tradisi Huma Lewat Seni Pertunjukan

Ragam

Sejarah Rampag Bedug, Dari ‘Bedug Nganjor’ Sampai Jadi Lomba dan Dipopulerkan