Home / News

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:12 WIB

PN Depok Kembali Menerapkan Persidangan Secara Luring dan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Lonceng Rakyat-  Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar persidangan secara luring atau luar jaringan pada Rabu 25 Januari 2023. 

Persidangan yang pertama ini atau pembuka  sidang luring atau tatap muka untuk perkara-perkara Pidana  di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.

Demikian hal itu dikatakan  Ketua Pengadilan Negeri Depok ,  H. Ridwan SH MH,  Kamis  26  Januari 2023.

Persidangan secara offline ini penting dilakukan lantaran sidang online kerap mengalami kendala teknis. Salah satunya gangguan sinyal atau sambungan internet yang membuat suara terputus, sehingga hakim, jaksa, dan pengacara juga kesulitan menggali keterangan terdakwa maupun saksi secara mendalam. 

“Ini karena mereka tidak bisa berinteraksi langsung, sehingga tidak bisa melihat gestur atau ekspresi, namun Peralatan sidang daring tetap kami biarkan terpasang karena sewaktu-waktu jika diperlukan masih dimungkinkan juga untuk melakukan sidang daring, misalnya ada ahli atau saksi dari luar kota,”  ungkap  Ridwan.

Langkah untuk menjalani Persidangan secara tatap muka ini diambil oleh Ridwan SH.,MH., selaku Ketua Pengadilan Negeri Depok  setelah adanya pengumuman resmi dari Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.

Presiden   resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Diketahui  dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa alasan dicabutnya kebijakan PPKM tersebut karena Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.

Selain itu, data perkembangan Covid-19 yang dimiliki Indonesia menunjukkan perbaikan dalam beberapa bulan terakhir. 

Bahkan data per 27 Desember 2022 lalu menunjukkan kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, dengan positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen  dan tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen, serta angka kematian di angka 2,39 persen.

Baca Juga  Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM, PN Pandeglang Gelar Public Campaign

Capaian angka tersebut berada di bawah standar WHO, sehingga setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut selama 10 bulan, Indonesia resmi mencabut kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Setelah  Ridwan SH.MH., mendapat restu dari  DR.H.Herri Swantoro. SH.,MH, untuk melakukan persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Depok, pihaknya mengadakan rapat kecil dengan jajaran dan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok.

Selain itu ,  pihak Rutan serta dengan Kepolisian Metro Depok untuk mempersiapkan persidangan tatap muka yang digelar pada Rabu 25 Januari 2023 tersebut.

Meski persidangan di Pengadilan Negeri Depok dilakukan secara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan khususnya menggunakan masker diruang tertutup. (LR01)***

Share :

Baca Juga

News

Oknum Anggota DPRD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diungkap Polres Pandeglang, Siapakah Orangnya?

News

KONI Serang Berikan Gugatan Soal Atlet yang Membela Daerah Lain

Lifestyle

BEM UNMA Minta Rektorat Kaji Soal Biaya Cas Mahasiswa

News

Pagar Masjid di Desa Parungkujang Dibangun dari TMMD Ke-118 Kodim 0603/Lebak

News

PMII Minta KPK Audit LHKPN Bupati Pandeglang dan Evaluasi Program Tidak Pro Rakyat

News

Peringati Hari Pahlawan, Mahasiswa Patia Berikan Hadiah Lumpur Untuk Pemkab

News

Akademisi Unsera Minta Pj Gubernur Tempatkan Pejabat Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan

News

Bacaleg PKS Ada Pensiunan Pejabat Pemkab Pandeglang