LONCENG RAKYAT – Sebanyak sembilan orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik di desa Tunggaljaya kecamatan sumur, Minggu (12/2/2023).
Usai pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis di selenggarakan Oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri PPK Kecamatan Ropiansyah, Kepala Desa Tunggaljaya Hutbi wirawan, PKD Desa Tunggaljaya Saepul Anhar, Ketua PPS dan anggota PPS serta sekretariat.
Ketua PPS Desa Tunggaljaya, Jasir Ependi mengingatkan kepada pantarlih untuk bekerja sesuai dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, agar melakukan pendataan sesuai dengan aturan.
Baca juga:
- Rangkaian HUT Porwan Ke-II, 8 Tim Semarakan Turnamen Liga Porwan
- Rindu Nuansa Putih Biru, Alumni SMPN 1 Pandeglang Angkatan 2003 Gelar Reuni
- Badko HMI Jabodetabeka-Banten Fokus Bahas Isu Sosial, Lingkungan, dan Politik
Sementara, PPK Kecamatan Sumur, Ropiansyah menyampaikan, bahwa agenda coklit data pemilih dilakukan Setelah Pelantikan ini mulai 12 Feburari hingga 14 Maret 2023.
“Panitia pemutakhiran data pemilih atau biasa disebut Pantarlih merupakan ujung tombak KPU, dalam melakukam pemutakhiran dan pendaptaran pemilih. Pantarlih dalam proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Ropiansyah mengatakan, Pantarlih bisa berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
“Pantarlih juga di harapkan dapat melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik dalam menjanlankan tugasnya. Sehingga dapat berbagi informasi dan metode serta pengalaman dalam proses Coklit,” kata Ropiansyah.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Tunggaljaya, Hutbi Wirawan menghimbau kepada petugas Pantarlih, Pantarlih merupakan orang yang paling bertanggung jawab melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Saya berharap petugas Pantarlih ini dapat bekerja dengan teliti, agar tidak ada suara masyarakat yang tidak bisa digunakan saat pemilihan nantinya sehingga tercipatanya demokrasi yang harmonis,” ujarnya.
LR-02***