Home / News

Senin, 30 Januari 2023 - 11:15 WIB

Pengadilan Depok Mulai Buka Sidang Luring (Offline)

LONCENG RAKYAT – Pengadilan Negeri (Depok) membuka sidang secara offline atau luar jaringan, hal itu menjadi pertama atau pembuka sidang offline di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.

“Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok pada (25/1/2023) ini sekaligus menjadi pertama atau pembuka, untuk sidang luring atau tatap muka untuk perkara-perkara Pidana di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung ,” kata Ketua Pengadilan Negeri Depok Bapak Ridwan, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan, persidangan secara offline ini penting dilakukan, karena sidang online kerap mengalami kendala teknis.

Salah satunya gangguan jaringan internet yang membuat suara terputus, sehingga Hakim, jaksa, dan pengacara kesulitan menggali keterangan terdakwa maupun saksi secara mendalam.

“Ini karena mereka tidak bisa berinteraksi langsung, sehingga tidak bisa melihat gestur atau ekspresi, namun peralatan sidang daring tetap kami biarkan terpasang, karena sewaktu-waktu jika diperlukan masih dimungkinkan juga untuk melakukan sidang daring, misalnya ada ahli atau saksi dari luar kota,” ungkap Ridwan.

Langkah ini diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, setelah adanya pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia yang resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa alasan dicabutnya kebijakan PPKM tersebut, karena Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.Selain itu, data perkembangan Covid-19 yang dimiliki Indonesia juga menunjukkan perbaikan dalam beberapa bulan terakhir.

Data per 27 Desember 2022 lalu menunjukkan kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, dengan positivity rate mingguan mencapai 3,35% dan tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, serta angka kematian di angka 2,39%.

Baca Juga  Pengadilan Agama Jakarta Barat Buka Gerai Layanan Mandiri

Capaian angka tersebut berada di bawah standar WHO, sehingga setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut selama 10 bulan, Indonesia resmi mencabut kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Setelah Bapak Ridwan SH.MH., mendapat restu dari Bapak DR.H.Herri Swantoro. SH.,MH., untuk melakukan persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Depok, selanjutnya Dirinya mengadakan rapat kecil dengan jajaran dan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, pihak Rutan serta dengan Kepolisian Metro Depok, untuk mempersiapkan persidangan tatap muka yang digelar pada Rabu 25 Januari 2023 tersebut.

Walaupun persidangan di Pengadilan Negeri Depok dilakukan secara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan khususnya menggunakan masker diruang tertutup.

(LR-02)***

Share :

Baca Juga

News

Bupati Irna Narulita Raih Penghargaan Adhykarya Pratama Pembangunan Pertanian

News

Kuasa Hukum Korban, Dede Kurniawan Minta Pemerintah Berperan Aktif Terhadap Korban Asusila

News

Dinsos Lakukan Verifikasi Validasi Manual PMKS Lewat Musdes

News

150 Knalpot Brong Dimusnahkan, Satlantas Polres Pandeglang Berikan Pilihan ini

News

Pelaku TPPO Ditemukan Tewas di Sel, Keluarga Sebut Tidak Ada Kejanggalan

News

Jalin Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Arab Saudi, Kelompok Milenial: Erick Thohir Selalu Top!

News

Anggota DPRD Banten Fraksi PPP Soroti Budaya Bucket Saat Pelulusan Sekolah

News

1.600 Calon Pegawai PPPK Guru di Pandeglang Jalani Pemeriksaan Tes Narkoba