LONCENG RAKYAT – Ratusan wajib pajak (WP) di Kabupaten Pandeglang berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pandeglang untuk melakukan pembayaran pajak.
Hal tersebut menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran membayar pejak kendaraan bermotor sudah mulai tumbuh.
Dari data yang diperoleh, jumlah kendaraan yang melakukan pendaftaran pertanggal 26-04-2023 di samsat induk, gerai dan samling, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda dua berjumlah 427 dengan jumlah PKB Pokok Rp.109.449.400, adapun Roda 4 sebanyak 60 dengan PKB Pokok Rp. 157.775.300.
Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Roda dua sebanyak 3 unit, dengan BBNKB Pokok Rp.830.000, untuk Roda 4 sebanyak 1 unit dengan BBNKB Pokok Rp.1.600.000.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang H. Epy Shafiullah mengatakan, pada hari pertama ini para wajib pajak kendaraan bermotor cukup ramai, dan semua pegawai juga hadir semua.
“Memang hari ini cukup ramai, para pegawai juga alhamdulilah lengkap hadir semua meskipun hari pertama kerja setelah libur lebaran, jadi walaupun diserbu WP (wajib pajak-RED) kita mampu memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Eppy saat ditemui di UPTD PPD Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Rabu 26 April 2023.
Menurutnya, hari pertama pembukaan layanan setelah libur lebaran tersebut tidak terlalu ramai daripada hari terakhir layanan bulan ramadan.
“Kalau untuk tingkat keramaian, mungkin kami menilai lebih ramai saat hari terahir kami bekerja, bahkan sampai sore masih ramai wajib pajak,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi wp yang tidak bisa membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat Pandeglang, pihaknya juga membuka layanan di masing-masing gerai yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami juga memiliki gerai Samsat di beberapa kecamatan, bahkan terkadang kami juga membuka layanan Samsat Keliling (Samling),” tutupnya.
LR-02***