Home / News

Senin, 29 Mei 2023 - 18:15 WIB

Diproyeksi jadi Juru Damai, Lima Kades asal Pandeglang Ikuti Kompetisi Paralegal Justice Award

LONCENG RAKYAT – Sejumlah kepala desa asal Kabupaten Pandeglang mengikuti kompetisi Paralegal Justice Award yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin (29/5/2023).

Dalam penganugrahan Kepala Desa/Lurah se-Indonesia Paralegal Justice Award tersebut, Kabupaten Pandeglang, Banten, memiliki lima Kepala Desa yang akan mewakili dalam kompetisi tersebut.

Kelima Kepala Desa yang mewakili Kabupaten Pandeglang ini, terpilih untuk masuk penganugrahan tersebut dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Kepala Desa dari Desa Bandung, Desa Kolelet, Desa Munjul, Desa Sinarjaya, dan Desa Manggungjaya.

Salah seorang Kepala Desa dari Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnandiharja mengatakan, bahwa Paralegal Justice Award merupakan program pelatihan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Desa atau Lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non-litigation peacemaker (juru damai desa), terkait penyelesaian sengketa dan advokasi.

“Kegiatan Paralegal Academy ini adalah kegiatan non-litigasi para Kepala Desa, sebagai juru damai di Desa yang disebut Saung Karapihan atau Restoratif Justice. Jadi kegiatan ini menyangkut bagaimana Kepala Desa menjadi keamanan di desanya tersebut,” ungkapnya kepada Wartawan.

“Contohnya adalah, apabila masyarakat desa melakukan perkelahian, tindak pidana umum, atau tindak pidana yang dapat di RJ kan, maka Kepala Desa sebagai juru damainya,” sambung Wahyu.

Wahyu berharap, jika perwakilan desa dari Kabupaten Pandeglang bisa menjadi juara dalam ajang tersebut.

“Kami disini berharap, Kabupaten Pandeglang masuk kedalam 50 besar. Dan dari 50 besar itu, mudah-mudahan kita meraih juara untuk dibawa pulang. Selanjutnya, kami berharap agar para Kepala Desa bisa menjadi juru damai di desanya masing-masing. Sehingga persoalan yang melibatkan masyarakat tidak naik keranah hukum, atau lembaga peradilan hukum yang lebih tinggi,” ujarnya. LR-02***

Share :

Baca Juga

News

Bertajuk Soal Pelecehan Seksual, LMND Pandeglang akan Bahas Lewat Diskusi Publik

News

Forum Masip Pandeglang dan DPRD Sepakati Tuntaskan Miras

News

Mu’jizatullah:  Pers Sebagai Penerang Kehidupan Demokrasi Bangsa

News

Dialog Publik Dies Natalis Ke-20 Fisip Untirta: Perempuan Jangan Takut Maju Dalam Dunia Politik

News

Pilkada Pandeglang Demokrat Figurkan Rizki , PKS Dorong  Asep 

News

Datangi Kediaman Abuya Muhtadi, KPU Pandeglang Lakukan Coklit

News

KONI Serang Berikan Gugatan Soal Atlet yang Membela Daerah Lain

News

Anggota DPRD Banten Fraksi PPP Soroti Budaya Bucket Saat Pelulusan Sekolah