Home / News

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:36 WIB

Desa Bandung Jadi Percontohan Program Desa Anti Korupsi KPK RI

Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi saat menyampaikan sambutannya

Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi saat menyampaikan sambutannya

LONCENG RAKYAT – Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menunjuk desa Bandung Kabupaten Pandeglang sebagai desa percontohan program desa anti korupsi KPK RI.

Hal tersebut diketahui saat tim observasi desa program anti korupsi KPK RI melakukan kunjungan ke desa Bandung Kabupaten Pandeglang, Selasa (31/1/2023).

Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi mengatakan, pihaknya berkunjung ke Desa Bandung Kecamatan Banjar ini untuk melakukan observasi percontohan desa anti korupsi.

“Program desa anti korupsi KPK RI ini sudah kami lakukan di 22 Provinsi dalam satu Provinsi itu di wakili oleh satu desa, Adapun untuk Provinsi Banten ada 3 desa yang dicalonkan diantaranya desa bandung kecamatan banjar pandeglang, desa gembong Kabupaten Tangerang dan desa gunung batu kabupaten Lebak,“ tuturnya.

Menurutnya,ada beberapa indikator untuk penilaian program desa anti korupsi ini yaitu tatalaksana, pengawasan, kearifan lokal, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.

“Untuk target penilaian desa anti korupsi ini paling minimum nilainya sembilan puluh, karena jumlah nilai tersebut sudah masuk kategori istimewa, tetapi untuk mencapai nilai itu butuh proses tahapan panjang yakni tahapan rancangan teknis, monev baru penilaian, tahapan terakhir adalah penganugerahan pada hari anti korupsi sedunia,“ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Wahyu Kusnadiharja mengungkapkan dirinya merasa bangga karena desanya terpilih menjadi percontohan program desa anti korupsi KPK RI.

“Kami merasa bangga dengan terpilihnya menjadi desa anti korupsi, tentu apa saja yang diperlukan KPK RI sebagai dasar instrument dokumen kelengkapan, akan segera kami lengkapi, “kata Wahyu.
Ia berharap dengan adanya percontohan desa anti korupsi KPK ini, menjadikan motivasi dan inspirasi kami untuk terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di pemerintahan desa maupun masyarakat,“ pungkasnya.

Baca Juga  Pengurus DPC HIPPI Pandeglang Periode 2022–2027 Resmi Dilantik

LR-02***

Share :

Baca Juga

News

Porwan Nyalakan Lilin dan Do’akan Para Almarhum Wartawan jadi Peringatan HPN

News

Forum Masip Pandeglang dan DPRD Sepakati Tuntaskan Miras

News

Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM, PN Pandeglang Gelar Public Campaign

News

Dituding Negatif Soal LHKPN, Irna Jawab dengan Kepala Dingin

News

PN Depok Kembali Menerapkan Persidangan Secara Luring dan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

News

Petugas Pemungutan Suara Resmi Dilantik, KPU: Harus Segera Bekerja

News

Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Wabup Tanto Ngantor Di Disdukcapil

News

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Y Beralasan Kunker