LONCENG RAKYAT – Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menunjuk desa Bandung Kabupaten Pandeglang sebagai desa percontohan program desa anti korupsi KPK RI.
Hal tersebut diketahui saat tim observasi desa program anti korupsi KPK RI melakukan kunjungan ke desa Bandung Kabupaten Pandeglang, Selasa (31/1/2023).
Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi mengatakan, pihaknya berkunjung ke Desa Bandung Kecamatan Banjar ini untuk melakukan observasi percontohan desa anti korupsi.
“Program desa anti korupsi KPK RI ini sudah kami lakukan di 22 Provinsi dalam satu Provinsi itu di wakili oleh satu desa, Adapun untuk Provinsi Banten ada 3 desa yang dicalonkan diantaranya desa bandung kecamatan banjar pandeglang, desa gembong Kabupaten Tangerang dan desa gunung batu kabupaten Lebak,“ tuturnya.
Menurutnya,ada beberapa indikator untuk penilaian program desa anti korupsi ini yaitu tatalaksana, pengawasan, kearifan lokal, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.
“Untuk target penilaian desa anti korupsi ini paling minimum nilainya sembilan puluh, karena jumlah nilai tersebut sudah masuk kategori istimewa, tetapi untuk mencapai nilai itu butuh proses tahapan panjang yakni tahapan rancangan teknis, monev baru penilaian, tahapan terakhir adalah penganugerahan pada hari anti korupsi sedunia,“ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Wahyu Kusnadiharja mengungkapkan dirinya merasa bangga karena desanya terpilih menjadi percontohan program desa anti korupsi KPK RI.
“Kami merasa bangga dengan terpilihnya menjadi desa anti korupsi, tentu apa saja yang diperlukan KPK RI sebagai dasar instrument dokumen kelengkapan, akan segera kami lengkapi, “kata Wahyu.
Ia berharap dengan adanya percontohan desa anti korupsi KPK ini, menjadikan motivasi dan inspirasi kami untuk terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di pemerintahan desa maupun masyarakat,“ pungkasnya.
LR-02***