LONCENG RAKYAT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
KLHS ini penting dilaksanakan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Sebab dengan adanya KLHS dapat menjadi instrumen dalam pencegahan pencemaran lingkungan, sehingga dalam pelaksanaan program pembangunan akan ramah lingkungan.
BACA JUGA: Badko HMI Jabodetabeka-Banten Fokus Bahas Isu Sosial, Lingkungan, dan Politik
Hal demikian dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada saat membuka kegiatan Kick Of Meeting KLHS secara virtual di ruang pintar, Senin (2/10/2023).
Acara kick of meeting ini diikuti oleh seluruh Kecamatan Se-Pandeglang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan beberapa perguruan tinggi.
Bupati Irna berharap dengan adanya kajian ini setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu melihat dampak terhadap lingkungan.
BACA JUGA: Pagar Masjid di Desa Parungkujang Dibangun dari TMMD Ke-118 Kodim 0603/Lebak
“Program kerja harus sesuai harapan masyarakat, saya tidak mau jika program pembangunan tidak ada outcome nya untuk lingkungan sehingga anggaran yang digunakan tidak sia – sia,” kata Irna.
Bupati Irna meminta KLHS ini harus disusun maksimal supaya program kegiatan yang dilaksanakan tidak ada keluhan dari masyarakat.
“Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai subtansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” terangnya.
BACA JUGA: Berdagang Demi Sambung Hidup Sambil Sekolah Berbuah Beasiswa dari Bupati Pandeglang
Masih kata Bupati Irna, dengan tersusunnya KLHS, setiap projek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.
“Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena terindentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hj. Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah.
BACA JUGA: Edi Janji Kembalikan Kejayaan Olahraga Kota Serang
Hal tersebut kata Tanti, dikarenakan KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” katanya. LR-02***