LONCENG RAKYAT – Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Depok mengikuti Vaksinasi Booster ke II, hal tersebut untuk menjaga kesehatan seluruh pegawai.
Bapak Ridwan SH. MH., selaku Ketua pengadilan Negeri Depok beserta seluruh jajarannya melaksanakan vaksinasi Booster ke 2, di Kantor Pengadilan Negeri Depok, pada hari Jumat , tanggal 10 Februari 2023.
Vaksinasi booster dosis ke 2 yang dilakukan di Pengadilan Negeri Depok ini bertujuan untuk penambahan imun bagi segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Depok.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok Bapak Ridwan, SH.MH., setelah kegiatan vaksinasi tersebut berlangsung.
Dirinya mengatakan bahwa vaksinasi booster ke 2 adalah petunjuk pimpinan dan termasuk juga perintah dari Presiden bahwa setiap warganya berhak mendapatkan vaksinasi booster ke 2, guna pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Depok.
Baca juga:
- Rangkaian HUT Porwan Ke-II, 8 Tim Semarakan Turnamen Liga Porwan
- Rindu Nuansa Putih Biru, Alumni SMPN 1 Pandeglang Angkatan 2003 Gelar Reuni
- Badko HMI Jabodetabeka-Banten Fokus Bahas Isu Sosial, Lingkungan, dan Politik
- Tentukan Ketua Baru, PPNI Pandeglang Gelar Musda VI
“Alhamdulillah, sekarang semua keluarga besar Pengadilan Negeri Depok sudah melakukan vaksinasi booster ke 2,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok yang akrab disapa Ridwan.
Ridwan berharap dengan adanya vaksinasi booster ke 2 ini semua keluarga besar Pengadilan Negeri Depok mendapat imun dan dapat mencegah penularan virus covid-19.
“Karena kita tidak tahu kapan berakhirnya virus covid ini, apalagi sekarang ini muncul lagi varian baru virus covid-19 yang namanya Kraken,” sebut Ketua Pengadilan Negeri Depok tersebut.
Kegiatan vaksinasi booster ke 2 yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Depok tersebut dilakukan oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Depok.
LR-02***