LONCENG RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup kepada TP PKK Kecamatan dan Desa, serta para Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) di Gedung PGRI Kecamatan Bojong, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Kurangi Sampah dengan Pengelolaan Kreatif dan Inovatif, melalui gerakan Hidup Bersih, Sehat, Bebas Sampah’ tersebut, mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Hj. Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh peserta agar memahami apa yang disampaikan narasumber.

“Arahan dari Ibu Bupati, agar seluruh peserta kegiatan, dapat memahami materi yg disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya bisa diimplementasikan, dan dapat menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, memisahkan sampah organik dari sampah non organik,” katanya.
Ia mengatakan, sampah organis bisa diolah dengan cara fermentasi yang bisa dijadikan sebagai bahan pembersih lantai.
BACA JUGA :
“Melakukan pengelolaan sampah yang baik melalui bank sampah. Mengolah sampah organik menjadi eco enzym yaitu cairan alami hasil fermentasi sisa sayuran dan buah-buahan yang bisa digunakan untuk pembersih lantai, pembersih alat rumah tangga, dan lain-lain,” katanya.
Disampaikan pula bahwa saat ini Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan BUMD, sedang berupaya melakukan pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang merupakan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Dimana sangat berbeda dengan batu bara, kalau batu bara diambil dari perut bumi dan dibakar sehingga dapat menambah emisi Co2 atau gas rumah kaca, sedangkan BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan fermentasi serta pencacahan menjadi butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil dan nol emisi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pemkab Pandeglang sedang membangun kerjasama dengan Indonesia Power dalam pemanfaatan BBJP, yang akan digunakan sebagai co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Pemkab Pandeglang telah berupaya menghasilkan BBJP yg mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yg dibutuhkan PT PLN diantaranya memiliki kandungan organik minimal 80%,” ucapnya. ADV***