LONCENG RAKYAT – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, telah resmi membuka pendaftaran Mitra Kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan surat bernomor: 028/2597-BPKD/XI/2022, ada beberapa kriteria untuk para calon mitra kerjasama pengelolaan Aset Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang, pembukaan tersebut telah resmi dibuka pada tanggal 28/11/2022 kemarin.
Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran mitra kerjasama tersebut sebagai keseriusan Pamerintah Kabupaten Pandeglang dalam memaksimalkan potensi daerah.
“Untuk lelang ini sudah ada jadwalnya, meskipun ini bersifat tender, tapi ini hanya lelang inevstasi saja, artinya semua pengelolaan yang ada di Pulau Liwungan, namun kami sudah menyiapkan Master Plan untuk pengelolaan Pulau Liwungan tersebut jadi investor tinggal membangun saja,” ucapnya kepada loncengrakyat.com saat ditemui di BPKD Pandeglang, Selasa (20/11/2022).
Ia mengatakan, setelah ada pemenang lelang investasi Pulau Liwungan ini, pihaknya akan mengkaji dan akan melakukan evaluasi per lima tahun sekali.
“Untuk beberapa poin persyaratan silahkan bisa dibuka di website Pemkab Pandeglang sudah ada, mekanismenya itu memang terbilang cukup mudah, karena para penawar itu hanya tinggal menyiapkan uang saja dan langsung bisa melaksanakan kegiatan, nanti kita lihat pada tahun pertama, apakah ada kegiatan atau tidak, untuk evaluasinya kita per lima tahun,” katanya.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKD Pandeglang, Andri Eka Permana mengatakan, pihaknya membuka lelang investasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
“Kita ketahui bersama bahwa kita terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, salah satunya dengan memanfaatkan peluang yang ada seperti lelang investasi Pulau Liwungan ini. Kemudian kami juga akan melakukan proses lelang sewa Kolam Pemadian Cisolong dan Cikoromoy, itu nanti mekanismenya beda lagi,” tuturnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pengelola Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang diharapkan unduh berkas di bawah ini:

