Home / News

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:52 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kejaksaan yang Bentuk Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

LONCENG RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Banten I, Adde Rosi Khoerunisa mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah membentuk Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak, yang telah diresmikan di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, pada Senin 12 Juni 2023 lalu.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah membuat Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak,” kata Adde Rosi kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.

Dikatakan Adde Rosi, dengan telah diresmikannya Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ini diharapkan mampuh membantu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Pandeglang.

“Saat ini memang angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang ini cenderung meningkat, mudah-mudahan dengan hadirnya Posko ini dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Adde Rosi berharap, kedepan Kejaksaan Negeri Pandeglang bisa berkolaborasi dengan Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan di Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak.

“Saya juga berharap ke depan Posko ini tidak hanya menerima pengaduan atau konsultasi saja, tetapi memang diberikan pelayanan-pelayanan seperti pelayanan pemulihan psikologis, medis dan lain sebagainya. Jadi Posko ini satu atap, semua yang memang dibutuhkan korban bisa diberikan secara maksimal,” harapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan meresmikan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Senin 12 Juni 2023.

Dikatakan Didik, sebelumnya Kejati Banten menerima informasi dari Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait rencana peresmian Posko ini. Mendengar informasi itu, kami sangat mendukung dan mensupport rencana tersebut.

Baca Juga  Pembuka Tahun 2023, Panen Raya Padi di Desa Margagiri Dihadiri Pj. Gubernur

“Kami senang ditelpon ibu Kajari Pandeglang terkait pendirian Posko Pengaduan ini, karena selama ini sulitnya masyarakat untuk mencari tempat pengaduan,” kata Didik.

Menurut Didik, selain memberikan pelayanan secara tatap muka Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang juga harus hadir melalui layanan digital, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Sekarang jaman digital, bisa mempermudah orang membuat sebuah laporan, bangun tidurpun bisa membuat laporan pengaduan beda dengan jaman konvensional,” ungkapnya.

Didik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah menghadirkan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Saya berterima kasih luar biasa atas berdirinya Posko akses pengaduan ini yang bisa memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Kajari ibu Helena,” ujarnya.

“Saya mengajak dan menggugah mari hidupkan Posko ini kita pergunakan dengan baik sebagai wadah pengaduan masyarakat dalam bidang kejahatan apapun,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa dengan terbentuknya Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ini tentunya akan memper erat sinergitas kita dalam penanganan perkara TPPA di Kabupaten Pandeglang.

“Hari ini merupakan launching Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak, dan ini bisa terbentuk dengan sinergitas yang terjalin antar instansi di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna.

Menurut Irna, Posko ini merupakan tempat pengaduan dan keluh kesah dan tempat meminta Perlindungan bagi siapa saja masyarakat Pandeglang khususnya perempuan dan anak yang mengalami tindak kejahatan.

“Ada 46 tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Pandeglang, ada 11 orang tindak kekerasan rumah tangga , penjualan orang 1 orang dan sisanya tindak kejahatan seksual dan tindak pidana Umum lainya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pengurus FK-PKBM Pandeglang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Lebih lanjut Irna menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Pandeglang sehingga terbentuk Posko ini dan Posko ini merupakan satu satunya di wilayah Indonesia.

“Apabila para korban butuh sesuatu kami akan terus mengawal dan melindungi dari ancaman – ancaman yang akan terjadi. Melindungi dan silahkan membuat laporan dimulai dari jenjang Kecamatan, dan kami juga sudah membuat beberapa Perda, yakni Perda Perlindungan anak dan Perempuan,” ujarnya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Posko akses keadilan perempuan dan anak sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukan tindak kejahatan yang dialami,” sambungnya.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, keberadaan Posko Akses Keadilan Bagai Perempuan dan Anak ini untuk memberi ruang kenyamanan kepada para korban untuk konsultasi terkait penanganan kasus tersebut.

“Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang ada di Kejari Pandeglang ini sifatnya menerima konsultasi, kalo untuk laporan tetap ke Polisi, karena kami bukan penyidik tindak pidana umum. Tapi Posko perempuan dan anak ini untuk memberikan ruang kenyamanan dalam hal koordinasi, konseling sehingga kedepannya korban ini tidak takut untuk melaporkan,” tandasnya. (LR-02)***

Share :

Baca Juga

News

Dialog Publik Dies Natalis Ke-20 Fisip Untirta: Perempuan Jangan Takut Maju Dalam Dunia Politik

News

Persiapan Arus Mudik, Satlantas Polres Pandeglang Buka Pos Gatur

News

Peringati Hari Pahlawan, Mahasiswa Patia Berikan Hadiah Lumpur Untuk Pemkab

News

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Partai Nasdem Angkat Bicara Sikapi Kasus Dugaan Pencabulan

News

Bacaleg PKS Ada Pensiunan Pejabat Pemkab Pandeglang

News

Tahun 2023 Dinkoperindag Pandeglang Ditargetkan Sumbang 3,1 M untuk PAD

Lifestyle

Aktivis HMI, Putra Pandeglang Jadi Anggota KPU Australia

News

Ketua RPA Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dituntaskan