LONCENG RAKYAT – Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Banten asal daerah pemilihan Pandeglang Hj. Ida Hamidah mendukung langkah Mensos RI Risma Tri Rismaharini bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita yang merespon cepat kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Pandeglang.
Menurut Ida apa yang disampaikan Mensos dan bupati itu sangat tepat, karena para pelaku TPPO harus dijerat dengan pasal perlindungan anak.
“Iya para pelaku TPPO harus dibuat jera, karena perbuatannya sangat melanggar hukum negara maupun agama,” kata Ida.
Politisi perempuan asal Pandeglang ini juga berharap semua pihak untuk bersama-sama ikut mencegah kejahatan TPPO.
“Kejahatan TPPO tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas,” katanya.
Seperti diketahui, Mentri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini merasa geram hingga memarahi langsung 2 (dua) terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih ditahan di Sel Tahanan Mapolres Pandeglang.
Menurut Risma, agar kedua terduga kasus perdagangan orang ini merasa jera maka harus dijerat oleh pasal perlindungan anak.
Risma melakukan kunjungan kerja ke Polres Pandeglang karena untuk merespon kasus kasus TPPO pada Selasa (20/6/2023).
“Kamu bisa bayangin tidak, kalau adek mu atau ibu mu diperlakukan seperti itu sama orang. Kamu bisa bayangin nggak, kamu mati rasa yah, kamu mati rasa , mati rasa kamu yah,” kata Risma.
Menurut Risma, bahwa kedua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.
“Kamu tau nggak, kamu akan dijerat undang-undang perlindungan anak dan hukumannya lebih dari 15 tahun,”ungkapnya.
Dikatakan Risma, sebelumnya dirinya menerima laporan dari tim screening Humas Kementrian Sosial yang mendapatkan laporan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Maka dari itu, Mensos Risma langsung turun ke Kabupaten Pandeglang untuk memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yang telah berhasil mengungkap dan menangani kasus tersebut.
“Karena ini impactnya cukup besar, bukan hanya kepada korban ini, pasti ini ada rentetan peristiwanya. Tadi setelah saya wawancara dengan si anak masih banyak yang bisa dikembangkan. Sehingga nanti bisa terbuka dan kita sudah tau beberapa persoalannya,”ujarnya.
Lebih lanjut Risma menyampaikan, bahwa para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dibawa ke rumah aman Sentra Galuh Pakuan, yang ada di Bogor, Jawa Barat.
“Setelah ini anak-anak akan kami bawa ke Balai kami di Galuh Pakuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tapi untuk pelakunya sudah ditangani oleh kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.
Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terimakasih kepada Mensos RI Risma Tri Rismaharini yang sudah berkunjung ke Pandeglang merespon cepat kasus TPPO.
“Selaku pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada Bu Menteri, dimana korban TPPO akan difasilitasi ke rumah aman Sentra Galuh Pakuan, yang ada di Bogor, Jawa Barat,” ujarnya. (LR-02)***